📘 Petunjuk Teknis

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD Negeri 8 Panarung dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

📜 Dasar Hukum

  • Permendikdasmen No.3 Tahun 2025 Tentang SPMB
  • Surat Edaran Dirjen PAUD Dasmen Nomor. 0301/C/HK.04.01/2026
  • Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor: 188.45/69/2026 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Pada Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Di Wilayah Kota Palangka Raya

⚖️ Prinsip

Objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

📊 Kuota

Jumlah Rombel Jumlah Murid/Rombel Jalur Domisili (75%) Jalur Afirmasi (20%) Jalur Mutasi (5%)
3 32 72 20 4

📅 Jadwal

Kegiatan Tanggal
Pendaftaran 1 - 15 Juni
Verifikasi 16 - 20 Juni
Pengumuman 25 Juni
Daftar Sekarang